- Terakhir, golongan IV memiliki lima jenjang yaitu IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe. Golongan ini berkaitan erat dengan tingkat pendidikan.
Bagi Anda yang penasaran dengan besaran gajinya, berikut daftar gaji PNS dan PPPK untuk golongan II dari lulusan SMA:
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Akan tetapi bagi Anda yang mendaftarkan diri pada formasi penjaga sipir Kemenkumham, maka Anda akan mendapatkan tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja sipir penjara diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Buya Yahya: Doa Agar Dimudahkan Melunasi Hutang yang Menumpuk Sesuai Ajaran Rasulullah SAW