Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud 2021 Dilanjutkan, Ini Syarat Penerima dan Jadwal Penyalurannya

- 5 Agustus 2021, 14:25 WIB
Tangkapan layar informasi Bantuan Kuota Internet
Tangkapan layar informasi Bantuan Kuota Internet /kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) resmi memperpanjang bantuan kuota data internet 2021 bagi pelajar dan tenaga didik.

Bantuan kuota data internet 2021 akan mulai disalurkan pada September hingga November 2021.

Hal ini telah disampaikan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim pada konfrensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemendikbid RI pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Daur Hidup Katak: Materi dan Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD Halaman 132 133 134 135

“Pada September, Oktober, dan November 2021, kami akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” kata Nadiem.

Masing-masing penerima bantuan kuota ini akan mendapatkan besaran berbeda sesuai dengan jenjangnya.

Besaran bantuan kuota data internet yang diterima:

  • Pendidikan anak usia dini: 7 GB/bulan
  • Pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
  • Pendidik PAUD Dikdasmen: 12 GB/bulan
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan

Baca Juga: Khutbah Jumat 6 Agustus 2021 Spesial Tahun Baru Islam 1443 H, Tema: 3 Poin Muhasabah Diri di Bulan Muharram

Kuota yang dibagikan ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum di kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x