BLT UMKM 2021 Dibuka sampai 30 Juni 2021, Belum Pernah Dapat BPUM PNM Mekaar? Segera Lapor ke Sini

- 21 Juni 2021, 20:30 WIB
Cara cek penerima bantuan UMKM BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta, setelah mendaftar tahap 2
Cara cek penerima bantuan UMKM BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta, setelah mendaftar tahap 2 /Renny T Hamzah

SEPUTAR LAMPUNG - Penyaluran bantuan Banpres Produktif atau BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 2 sudah  mencapai 99 persen. Pelaku usaha yang belum pernah dapat bantuan PNM Mekaar masih bisa mendaftar hingga 30 Juni 2021.

Berdasarkan survei dari Dampak Program PEN Terhadap UMKM yang dirilis Lembaga Demografi Faultas Ekonomi Universitas Indonesia, 99 persen UMKM sudah menerima BLT UMKM.

Tidak hanya menerima bantuan, namun pelaku usaha mikro juga sudah menggunakan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini untuk menambah modal, mengembangkan usaha, dan lain-lain.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Sebelum 30 Juni 2021, Catat Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Terbaru

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Tubagus Fiki Chikara Satari dalam dialog bertajuk 'Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi' secara daring, Rabu 16 Juni 2021 lalu.

"Dari survei itu hanya 1% yang belum mendaftar Banpres BPUM," kata Fiki dikutip Seputar Lampung dari Berita DIY pada artikel berjudul "BLT UMKM 2021 Sudah Cair 99 Persen, Belum Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar? Lapor ke Sini dan Cek 2 Link Ini."

Baca Juga: Khutbah Jumat 25 Juni 2021 Terbaru, Singkat, Jelas: Tema ‘Dzulqa'dah' Bulan Diimuliakan dan Ini Keutamaannya

Penyaluran BLT UMKM 2021 atau yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar sudah mencapai 99 persen.

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini masih punya kesempatan untuk dapat dana hibah Rp1,2 juta dan bisa mendaftar sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah