SEPUTAR LAMPUNG - Pencairan BLT UMKM Kota Surakarta tahap 2 tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap dan nantinya anda bisa cek nama anda melalui link di akhir artikel ini.
Sebelum dilakukan pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021, terlebih dahulu anda cek no KTP anda di bank penyalur BLT UMKM tahap 2, yakni bank BRI dan BNI.
Sebelumnya, batas akhir pendaftaran online BPUM tahap 2 tahun 2021 Kota Surakarta pada tanggal 16 Juni Pukul 20.00 WIB, akan tetapi anda bisa mencoba untuk mendaftar langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta.
Bagi anda yang menginginkan sekali menerima BLT UMKM tahun 2021 bisa sekali mendapatkannya dengan cara memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar anda dinyatakan layak untuk menerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.
Selain itu, jika anda ingin mengetahui bahwa anda lolos atau tidak bisa cek di eform.bri.co.id/bpum dan apabila nama anda lolos, maka akan tertera “Selamat anda mendapatkan bantuan BPUM tahun 2021”, biasanya pengumuman kapan cair BLT UMKM tahap 2 tahun 2021, sekitar dua sampai tiga minggu.
Selanjutnya, pelaku usaha mikro bisa mengurus proses pencarian Banpres BPUM/BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 di bank penyalur dan besaran nominal penerima BPUM 2021 adalah Rp1,2 Juta.
Segera konfirmasi ke Bank penyalur BLT UMKM 2021, yakni BRI dan BNI. Sementara itu, untuk BLT UMKM 2021 tahap 2 bisa anda cek di sini: