Segera Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Sebelum 30 Juni 2021, Catat Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Terbaru

- 21 Juni 2021, 19:30 WIB
Tampilan eform.bri.co.id untuk NIK eKTP pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 dari Kemenkop UKM untuk modal usaha.
Tampilan eform.bri.co.id untuk NIK eKTP pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 dari Kemenkop UKM untuk modal usaha. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

SEPUTAR LAMPUNG - Simak informasi terbaru BPUM 2021 Tahap 2, cara daftar, syarat, dan tips lolos untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta. Pendaftaran dibuka sampai 30 Juni 2021. Segera daftar!

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) akan kembali memberikan bantuan dana bagi pelaku UMKM lewat Banpres Produktif atau BPUM 2021 Tahap 2.

Bantuan ini akan diberikan kepada sebanyak 1.300 pelaku UMKM. Masing-masing penerima akan mendapat dana sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sudah Vaksin Masih Positif Covid-19? Eks Menkes Siti Fadilah Supari: Divaksin atau Tidak, Risikonya Sama

Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibanding dengan BPUM atau BLT UMKM tahun 2020, yakni sebesar Rp2,4 juta.

Namun, bantuan BPUM BLT UMKM Tahap 2 tahun 2021 ini diharapkan dapat membangkitkan semangat para wirausaha baru untuk membangun bisnis dan mengembangkannya.

Dikutip Seputarlampung.com dari PRFM News pada artikel: "Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021, Begini Cara Dapat Bantuan Dana UMKM dari Pemerintah", pada Sabtu, 19 Juni 2021 kemarin, akun Instagram @kemenkopukm menginformasikan bahwa bantuan akan diprioritaskan kepada para pelaku UMKM yang berada di daerah afirmatif seperti terdampak bencana, tertinggal, dan perbatasan.

Baca Juga: Benarkah Per 1 Juli 2021 Buat SIM dan SKCK Harus Sudah Divaksin? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Ini Link Pengumuman PPDB Tahap 1 SMA-SMK Se-Jawa Barat (Jabar) 2021 Hari Ini: Cek Namamu, Lolos atau Tidak?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x