SEPUTAR LAMPUNG - Kabupaten Kutai Kartanegara masih buka pendaftaran Tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021, klik sekarang juga link daftar online tahap 2 BPUM tahun 2021 agar bisa dapat bantuan modal usaha sebesar Rp. 1,2 Juta dan catat kriteria penerima pendaftar dan berkas dokumen yang dibutuhkan.
Pendaftaran online tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara sampai hari ini masih dibuka dan akan berakhir pada tanggal 28 Juni 2021. Segera catat persyaratan daftar online dan ikuti tahapan alur agar anda bisa lolos, serta dapat BLT UMKM Rp. 1,2 Juta.
Bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Kutai Kartanegara, kini akses pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 dilakukan secara offline yang dilakukan oleh masing-masing desa atau kelurahan, artinya siapapun yang memiliki usaha mikro bisa mendaftar dengan syarat harus memenuhi kriteria penerima BPUM/BLT UMKM 2021.
Pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 di masing-masing daerah Kabupaten/Kota berbeda-beda ada yang sudah berakhir masa pendaftaran dan sudah masuk ke tahap verifikasi data dan ada juga yang masih dibuka sampai akhir Juni 2021, salah satunya Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @diskopukm.kukar bahwa link pendaftaran BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara masih dibuka sampai tanggal 25 Juni 2021 dan diharapkan bagi pelaku usaha mikro segera mendaftar melalui link resmi yang tersedia di akhir artikel ini.
Kendati demikian, segera lakukan pendaftaran BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 melalui kelurahan atau desa masing-masing atau bisa langsung daftar ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berikut ini syarat dan berkas dokumen yang harus disiapkan pelaku mikro UMKM untuk mendaftar Banpres BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 di Kabupaten Kutai Kartanegara, di antaranya adalah: