Pemutihan Pajak Apakah Berarti Tak Perlu Bayar Pajak? Ini Penjelasan dan Daftar Pajak yang Tetap Perlu Dibayar

- 13 Juni 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan.
Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan. /TMC Polda Metro Jaya//TMC Polda Metro Jaya

SEPUTAR LAMPUNG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kini sedang berlangsung di sejumlah daerah.

Meski bukan program baru bahkan hampir rutin diselenggarakan setiap tahun, rupanya banyak masyarakat yang belum paham mengenai apa sebenarnya program pemutihan pajak ini.

Selain sering meleset soal jadwal, banyak juga yang mengartikan bahwa dengan ikut program pemutihan pajak berarti benar-benar bebas biaya alias 0. Dalam hal ini masyarakat mengira bahwa semuanya 'digratiskan'

Padahal tidak. Ada sejumlah item yang digratiskan atau mendapat keringanan, namun ada pula yang tetap harus bayar.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021, Media Online Seputar Lampung Cari Talenta Muda sebagai Content Creator

Selain itu, ada pula masyarakat yang mengira bahwa dalam program pemutihan pajak bermotor hanya untuk kendaraan yang telat bayar pajak.

Padahal, insentif kadang juga dberikan pada mereka yang akan melakukan sejumlah hal lan terkait dengan kendaraannya. Misalnya diskon atau bahkan pembebasan biaya untuk mutasi kendaraan.

Adakalanya juga, insentif diberikan kepada mereka yang membayar pajak kendaraannya tepat waktu.

Nah, karena banyak item yang bisa dimanfaatkan dalam program pemutihan pajak kendaraan ini, masyarakat sebaiknya selalu update info lengkap dan terkininya karena setiap daerah bisa jadi memiliki jadwal dan kebijakan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x