SEPUTAR LAMPUNG - Dalam rangka meringankan masyarakat dalam membayar pajak di tengah suasana pandemi saat ini, pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak termasuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan terbantu sekaligus membantu mendorong pendapatan daerah.
Pemutihan pajak ini sebenarnya telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Beberapa di antaranya masih berlangsung bahkan hingga beberapa bulan ke depan.
Tiap provinsi memiliki kebijakan yang berbeda. Karena itulah Anda perlu update info terkini tentang batas waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah Anda agar jangan sampai terlewat.
Hingga saat ini, program pemutihan kendaraan ini setidaknya masih berlangsung di enam provinsi, termasuk Provinsi Lampung.
Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dan dari berbagai sumber, berikut enam provinsi yang pelayanan pemutihan pajak kendaraannya masih berlangsung:
1. Provinsi Lampung
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung sudah dimulai sejak 1 April 2021 hingga 30 September 2021.