BLT UMKM/BPUM Tahap 3 Dibuka Tanggal Berapa? Perkiraan Jadwal, Tips Lolos, dan Syarat Dokumen yang Diperlukan

- 30 Mei 2021, 12:10 WIB
Simak tanda bahwa anda mendapat BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 juta, diketahui ada 12 juta penerima BPUM tahun 2021.
Simak tanda bahwa anda mendapat BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 juta, diketahui ada 12 juta penerima BPUM tahun 2021. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Diperingati Setiap 1 Juni, Berikut Sejarah dan Sosok Penting di Balik Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS/PPPK 2021 Klungkung, Provinsi Bali: Catat Segera Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi

Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 3:

1. Memiliki usaha yang sedang berjalan untuk didaftarkan ke dinas koperasi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)

2. Daftar BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal atau mengajukan ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.

3. Selanjutnya, data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM 2021, diantaranya adalah

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha yang dimiliki
  • Nomor telepon
  • Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
  • Lampiran foto usaha

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu, 30 Mei 2021: Ada Menembus Nalar, Drama Turki Hercai, dan America's Got Talent

Baca Juga: Kapan Tahap 4 BLT UMKM/BPUM 2021 Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat Terbaru, dan Tips Lolos

Berikut tips lolos BLT UMKM atau BPUM tahap 3 tahun 2021:

1. Pendaftar wajib memiliki usaha yang sedang berjalan. Usaha mikro yang memiliki prospek jangka panjang dan sudah berjalan, kemungkinan besar akan diprioritaskan mendapatkan BLT UMKM 2021

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah