SEPUTAR LAMPUNG – Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku dengan inisial JT ditangkap oleh Bareskrim Polresta Palembang pada malam Jumat, 16 April 2021.
Setelah diamankan di kediamannya di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), pelaku langsung dibawa ke Polresta Palembang.
"Ya, benar. Pelaku sudah ditangkap. Nanti kita tunggu instruksi dari bapak Kapolrestabes,"ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Sebelumnya, JT menganiaya perawat dari RS Siloam Palembang Sriwijaya bernama Christina Ramauli Simatupang (28 tahun).
Keributan itu terjadi pada Kamis, 15 April 2021, sekitar pukul 13.40, di salah satu ruangan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.
Salah seorang petugas di rumah sakit pun merekam pelecehan tersebut hingga akhirnya menyebar di media sosial.
Baca Juga: Tahukah Anda ? Ternyata Allah SWT Tugaskan 3 Kesibukan Ini Kepada Para Malaikat Tiap Bulan Ramadhan
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku JT yang diduga orang tua pasien anak tersebut awalnya memanggil perawat untuk menangani anaknya di Kamar 6025, Ruang 6, IPD.