Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Sunarti mengakui bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti rekomendasi dari pemerintah daerah soal santunan Covid-19.
Alasan jelasnya karena Kemensos sudah tidak memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan program santunan korban Covid-19 pada 2021.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedia dengan judul "Terungkap Sudah, Ini Alasan Risma Meniadakan Santunan Covid-19: Uangnya Nggak Ada".
Pernyataan resmi sudah dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 yang menerangkan bahwa tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Surat Edaran tersebut sudah disebar kepada seluruh pemerintah daerah dan dinas kesehatan masing-masing wilayah sejak pengesahannya pada 18 Februari 2021.***(Naufal Althaf M. A/Galamedia)