Santunan Covid-19 Ditiadakan, Risma Ungkap Alasannya: Dari Awal Saya Dilantik, Dananya Memang Sudah Tidak Ada

- 3 Maret 2021, 08:30 WIB
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19.
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19. /Instagram/@trirismaharini01

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Sunarti mengakui bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti rekomendasi dari pemerintah daerah soal santunan Covid-19.

Alasan jelasnya karena Kemensos sudah tidak memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan program santunan korban Covid-19 pada 2021.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedia dengan judul "Terungkap Sudah, Ini Alasan Risma Meniadakan Santunan Covid-19: Uangnya Nggak Ada".

Pernyataan resmi sudah dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 yang menerangkan bahwa tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Surat Edaran tersebut sudah disebar kepada seluruh pemerintah daerah dan dinas kesehatan masing-masing wilayah sejak pengesahannya pada 18 Februari 2021.***(Naufal Althaf M. A/Galamedia)

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah