Baru Dilantik sebagai Mensos Sudah Dapat 'Nilai Merah', Musni Umar: Risma Langgar Dua UU Sekaligus

- 26 Desember 2020, 08:00 WIB
Mensos baru, Tri Rismaharini.
Mensos baru, Tri Rismaharini. /Dok. Kemensos./

SEPUTAR LAMPUNG - Euforia pengangkatan sejumlah menteri baru nampaknya belum hilang, terutama yang terkait dengan Menteri Sosial yang baru, Tri Rismaharini atau yang akrab dipanggil Risma.

Sosok Risma memang banyak diharap sejak lama untuk turut membenahi masalah negara di luar Surabaya. Ia bahkan sempat digadang untuk ikut bursa pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Rupanya, takdir berbicara lain. Ia didapuk sebagai pengganti Juliari Batubara sebagai Mensos yang baru usai Mensos lama ditangkap KPK karena tersandung korupsi bansos.

Terpilihnya Risma sebagai Mensos baru memunculkan euforia. Namun sejalan dengan itu, kini satu per satu kritik mulai bermunculan.

Baca Juga: Kota Metro Zona Merah, Rencana Sekolah Tatap Muka Bakal Ditinjau Ulang

Salah satunya terkait dengan rangkap jabatan Risma sebagai Mensos sekaligus Wali Kota Surabaya yang dianggap melanggar Undang-Undang.

Salah satunya disampaikan oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar.

Musni Umar mengaku kagum dengan terpilihnya Risma karena sempat menjadi Wali Kota Surabaya beberapa waktu lalu, namun kini tiba-tiba Risma menjadi Menteri Sosial.

Ia mengatakan, "Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial, ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial. Ya kita ucapkan selamat kepada Bu Tri Rismaharini telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI."

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x