Miliki Harta Rp51 Miliar, Ini Pesan Nurdin Abdullah Kepada 11 Kepala Daerah Baru Sebelum 'Diciduk' KPK

- 27 Februari 2021, 13:30 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

SEPUTAR LAMPUNG - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 01.00 WITA.

Politisi PDI-P ini ditanggap dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tanpa memberikan keterangan terkait kasus penangkapannya, Nurdin hanya menyebut dirinya dijemput pihak KPK ketika sedang tidur.

"Benar, Jumat [26 Februari 2021] tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri seperti dikutip Seputar Lampung dari Antara, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Kunci Jawaban Lengkap Tema 7 Kelas 2 Halaman 25, 26, 28, 30, 31, 32, 33 Subtema 1 PB 3 Silaturahmi Keluarga

Ali Fikri melanjutkan dalam perkara ini pihaknya menangkap enam orang, selain Nurdin Abdullah, mereka juga menangkap pejabat di lingkungan Pemprov  Sulawesi Selatan dan pihak swasta.

"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," katanya.

Nurdin sendiri merupakan salah satu Kepala Daerah di Indonesia yang memiliki harta puluhan miliar rupiah.

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan lebih dari Rp51 miliar yang dilaporkan pada 29 April 2020 sebagai Gubernur Sulsel.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah