Ditangkap KPK Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Jubir Gubernur Sulsel: Bapak Saat itu sedang istirahat

- 27 Februari 2021, 13:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/

SEPUTAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun, Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK kali ini adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Nurdin, begitu dia dipanggil, ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 01.00 WITA.

Penangkapan Nurdin ini jelas membuat geger, pasalnya pada Jumat siang. 26 Februari 2021, dia baru saja melantik 11 Kepala Daerah baru.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Lengkap Tema 7 Kelas 1 SD/MI Halaman 50-75, Buku Tematik Subtema 2: Perubahan Benda Hidup

Kendati demikian, Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu tidak benar karena Nurdin sedang istirahat.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," katanya di depan rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu, 27 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, keberangkatan Nurdin ke Jakarta atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi dan hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Veronica, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apa pun yang akan ditanyakan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah