Punya Kartu Indonesia Sehat KIS Bisa dapat Bantuan Sosial Rp300 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

- 8 Februari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tama/Cerdik Indonesia

SEPUTAR LAMPUNG - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300 ribu pada tahun 2021 ini.

Pemerintah pada tahun 2021 akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu bantuan yang diserahkan adalah bansos Kemensos bagi para pemilik KIS atau penerima bantuan iuran (PBI) senilai Rp300 ribu. 

Baca Juga: Tips Bisnis Gorengan Dengan Modal Rp5 Juta Tapi Bisa Kantongi Cuan Puluhan Juta Per Bulan, Cuss Jalankan!

Para pemiliki KIS yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak untuk memperoleh bantuan tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: Bantuan PIP 2021 Segera Cair, Berikut Cara dan Syarat Mendaftar PIP 2021

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x