Masuk Bulan Februari, Ini Syarat Untuk Menerima Bantuan Modal Rp3,5 Juta Bagi Lulusan PKH Kemensos

- 1 Februari 2021, 19:40 WIB
Penuhi syarat ini agar anak sekolah dapat bansos pkh hingga Rp2juta per siswa.
Penuhi syarat ini agar anak sekolah dapat bansos pkh hingga Rp2juta per siswa. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

SEPUTAR LAMPUNG - Memasuki bulan Februari 2021, pemerintah tetap akan menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan untuk menggenjot ekonomi masyarakat ditengah gempuran virus Corona yang tak kunjung usai.

Adapun melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini pemerintah menargetkan akan memberikan bantuan kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi atau lulus yang memiliki rintisan usaha.

Baca Juga: Bun, Ini 4 Rekomendasi SMP Terbaik di Provinsi Lampung dengan Nilai Rerata IIUN Tertinggi versi Kemendikbud

Bantuan ini akan dicairkan dalam kurun waktu 4 bulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Adapun, para graduasi ini umumnya terdiri atas dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah. Mandiri adalah keluarga yang secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sedangkan alamiah adalah keluarga yang anak-anak penerima manfaat ini sudah lulus sekolah atau penghasilan kepala keluarganya sudah di atas rata-rata kategori miskin.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 78 81 82 83 85 86 89 92 93 95 96 Subtema 2 Proklamasi Kemerdekaan

Bantuan tersebut akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x