SEPUTAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi para siswa dan orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pada tahun 2021 ini, bantuan akan kembali disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan PIP diperuntukkan bagi anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sasaran utamanya adalah peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Dan juga peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
Kemendikbud telah memasukan PIP tahun 2021 ke dalam salah satu program prioritas Merdeka Belajar sebagai pembiayaan pendidikan.
Para siswa nantinya akan mendapatkan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah melalui KIP.
Pada 2021 Kemendikbud menyampaikan bahwa 17,9 juta siswa ditargetkan menjadi sasaran KIP Sekolah.
Besaran bantuan PIP Kemendikbud 2021 beragam dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan di antaranya: