Pekerja Musti Cek! Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah pada 2021, Segera Login ke Sini

- 18 Januari 2021, 14:45 WIB
 BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id /

SEPUTAR LAMPUNG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan oleh Pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengucurkan BLT sebesar Rp2,4 juta atau dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk program ini, pada 2021 Kemnaker telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,4 triliun.

Baca Juga: Mesut Ozil Akhirnya 'Miliki' Tim Setelah Dipinang Fenerbache

Baca Juga: Cuplikan Sinopsis Ikatan Cinta 18 Januari 2021, Kado Istimewa Aldebaran Membuat Andin Terkejut

Rencananya, Pemerintah menyasar sekitar 12,4 juta pekerja yang dipastikan akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, bantuan ini hanya akan disalurkan bagi para pekerja yang pendapatan gaji per bulannya masih di bawah Rp5 juta.

Dilansir dari seputartangsel.com dalam artikel 'Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker pada 2021, Login Link Ini', untuk termin ketiga, masih ada sekitar 294.160 orang yang belum kunjung menerima BSU ini.

Pasalnya, sejumlah rekening diketahui bermasalah dan saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x