Presiden Minta Perhutanan Sosial Didanai KUR, Jokowi: Saya Tidak Sekadar Bagi-bagi SK, Harus Untung!

- 8 Januari 2021, 08:30 WIB
Presiden Jokowi serahkan SK perhutanan sosial
Presiden Jokowi serahkan SK perhutanan sosial /Setkab

Baca Juga: Simak Link Download dan Streaming My Lecturer My Husband Episode 7, Tayang Setiap Jumat

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, mengimbau kepada para Gubernur agar turut berperan aktif dalam memfasilitasi, menetapkan, dan mengarahkan program dan kebijakan yang mendukung program Reforma Agraria ini, termasuk untuk proses dasar hukum masyarakat hukum adat melalui Peraturan Daerah (Perda).

Dia juga mengatakan pada 2021, pihaknya akan melakukan percepatan penyelesaian masalah-masalah dan konflik dalam kawasan hutan, persoalan pemukiman dalam kawasan hutan, dan penyelesaian masalah-masalah hutan di wilayah padat penduduk seperti Jawa, Lampung, Bali dan provinsi padat penduduk lainnya.

“Semua itu sudah ada cantolan rambu-rambunya di dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 [UU Cipta Kerja],” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KLHK.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah