Jangan Sampai Lupa! Per 11 Januari 2021, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mulai Berlaku

- 6 Januari 2021, 19:05 WIB
Airlangga Hartarto menyebut Jawa hingga Bali akan terapkan PSBB kembali
Airlangga Hartarto menyebut Jawa hingga Bali akan terapkan PSBB kembali /instagram.com/ @airlangga_official

"[Selain itu] kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, dan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB," kata Airlangga.

Dilansir dari prdepok.com dalam artikel "Catat! Pemerintah akan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mulai 11 Januari 2021", Airlangga juga menyebutkan, sejumlah daerah akan masuk kriteria pembatasan kegiatan masyarakat.

Diantaranya, daerah pulau Jawa dan Bali masuk kriteria yang digalakkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Hati-hati! Saklar Lampu Kotor Bisa Bikin Lampu Motor Redup, Berikut Penjelasannya

Kendati demikian, dia menambahkan, penerapan peraturan baru ini akan ditentukan oleh pemerintah daerah setempat dan juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi.

"Nanti pemerintah daerah, Gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," ujar Airlangga.***(Ramadhan Dwi Waluya/PR Depok)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah