Jelang Pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Bakal Dikawal Polisi dan Simpatisan Dibatasi

- 5 Januari 2021, 18:50 WIB
Abu Bakar Ba'asyir/
Abu Bakar Ba'asyir/ /ANTARA/Yulius Satria Wijaya
 
SEPUTAR LAMPUNG - Menjelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang, terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir dinyatakan dalam kondisi yang sehat.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
 
"Saat ini, Abu Bakar Ba’asyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto, seperti yang dilansir seputarlampung.com dari Antara, Selasa,5 Januari 2021.
 
 
Sebelumnya, pendiri pondok Pesantren Al-Mu'min itu sempat dirujuk di RSCM, mulai 24 November hingga 10 Desember 2020.
 
"Setelah itu [kondisinya] membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," jelas Mujiarto.
 
Di sisi lain, Mujiarto juga sudah menegaskan pihak lapas juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat pembebasan Abu Bakar Baasyir.
 
 
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir juga menyampaikan bahwa keluarganya akan membatasi kunjungan simpatisan sang Ayah baik saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, maupun saat tiba di kediaman, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
 
"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan [kerugian] orang banyak," kata putra Abdul Rahim Baasyir.
 
Hal itu dilakukan karena dua faktor, pertama karena masih berjalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan kedua, demi menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang belakangan sempat menurun.
 
 
Dia juga menuturkan hanya kuasa hukum dan beberapa orang dari pihak keluarganya yang akan melakukan penjemputan pada Jumat, 8 Januari 2021.
 
Tak hanya itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan memastikan bahwa  proses bebas murni Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat nanti akan mendapat pengamanan dari Polri.
 
"Ada atau tidak ada permintaan [pengamanan] itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas," kata Ramadhan.
 
 
Dia juga menuturkan pasca pembebasannya, jajaran intelijen Polri akan mengawasi aktivitas Ba'asyir. Pengawasan ini juga sama dilakukan bagi napi teroris lainnya yang sudah menghirup udara bebas.
 
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tipid (tindak pidana) apa pun," tegasnya.
 
Sebagai informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021 mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
 
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
 
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah