Adapun besaran pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan berbeda dengan tahun 2020. Pencairan THR maupun gaji ke-13 PNS dan para pensiunan tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan," imbuhnya.
Menurut Askolani, anggaran THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Diharapkan pencairan ini bisa membantu para PNS.
"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021," tukasnya.***