Akan Ditarik dari Peredaran, 6 Pecahan Uang Rupiah Ini Kini Harganya Jadi Fantastis!

- 22 Desember 2020, 20:10 WIB
Pecahan uang rupiah yang akan ditarik oleh BI dari peredaran.*
Pecahan uang rupiah yang akan ditarik oleh BI dari peredaran.* /Antara TV/

SEPUTAR LAMPUNG - Yang kuno jadi antik dan bernilai tinggi. Rumusan ini salah satunya berlaku untuk pecahan uang lama yang keberadaannya semakin langka.

Uang lama yang dinyatakan akan ditarik dari peredaran umumnya masih ada yang mencarinya bahkan siap membelinya dengan harga tinggi.

Biasanya untuk tujuan khusus. Dikoleksi misalnya sebagai bagian dari barang antik dan kuno. Atau digunakan untuk keperluan lain yang sangat spesial. Mahar pernikahan misalnya.

Nah, bagi Anda yang mungkin memiliki hobi mengoleksi beraneka macam uang lama, info terbaru dari Bank Indonesia (BI) ini patut disimak.

Baca Juga: Tri Rismaharini Resmi Duduki Kursi Panas Mensos, Berikut Profilnya

Sebagaimana diberitakan, BI berencana menarik 6 pecahan uang lama untuk tahun emisi 1968, 1975, dan 1977.

Bagi masyarakat yang memilikinya dan ingin menukarnya, BI memberikan waktu penukaran hingga tanggal 28 Desember 2020, dan dapat langsung datang ke kantor BI di seluruh Indonesia.

Sebenarnya, bukan kali ini saja BI menarik uang lama dari peredaran. Hal ini secara rutin dilakukan oleh Bank Indonesia dengan pertimbangan masa edar uang, kehadiran uang emisi baru, dan perkembangan teknologi unsur pengamanan uang kertas.

Dikutip dari ANTARA, berikut daftar enam pecahan uang rupiah lama yang akan ditarik dari peredaran dan dinyatakan tidak laku lagi pada tahun 2021, yakni:

Baca Juga: Pantas Banyak Dicari, Ternyata Ini Kandungan dan Manfaat Buah Naga, Bikin Awet Muda!

1. Uang Rp100 tahun emisi 1968 yang bergambar wajah Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman.

2. Uang Rp500 tahun emisi 1968 yang bergambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman.

3. Uang Rp1000 tahun emisi 1975 yang bergambar wajah Pangeran Diponegoro.

4. Uang Rp5000 tahun emisi 1975 yang bergambar nelayan.

5. Uang Rp100 tahun emisi 1977 yang bergambar Badak bercula satu.

6. Uang Rp500 tahun emisi 1977 yang bergambar wajah Rachmi Hatta dengan tanaman Anggrek Vanda.

Baca Juga: Rincian UMP 2021 di 34 Provinsi di Indonesia dari Tertinggi Hingga Terendah, Cek di Daerahmu Berapa?

Bagi Anda yang ingin menukarnya, perlu mengetahui bahwa pada 24-25 Desember 2020, layanan penukaran uang tutup. Hal itu sesuai dengan jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Selain di hari libur, penukaran uang lama dilayani setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 8.00-11.30 waktu setempat.

Perlu diingat juga bahwa ada sejumlah kriteria uang rupiah dan logam yang dapat diberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal berlaku. Jika pada uang kertas, fisiknya harus lebih besar dari 2/3 ukuran asli dan ciri uang rupiah dikenali keasliannya.

Kemudian uang kertas tersebut masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomer seri yang lengkap atau tidak merupakan satu kesatuan tetapi keda nomor seri uang tidak rusak atau lengkap.

Akan tetapi dalam hal fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Jika tak ingin menukarnya ke BI, Anda juga perlu update berapa harga yang ditawarkan di e-commerce terhadap 6 pecahan uang lama yang akan ditarik ini. Harganya ternyata cukup fantastis.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah