KPK Masih Bisa OTT, Novel Baswedan: Pelemahan Belum Bisa 100 Persen Berjalan

- 1 Desember 2020, 09:36 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. /Kolase ANTARA/

"Ketika keadaannya tidak ideal untuk bisa memberantas korupsi dengan baik, maka itu menjadi kerisauan tersendiri," ucap Novel tegas.

Ia mengungkapkan kalau para pegawai KPK menganggap upaya pemberantasan korupsi sebagai jalan yang mulia.

Baca Juga: Liga Champions: Ajax Optimis Kalahkan Liverpool Meski Tanpa Antony

Oleh karena itu, intervensi yang mempersulit langkah KPK membuat mereka semua enggan karena independensi lembaga antirasuah ini jadi diragukan.

Mulai dari rekrutmen hingga pembinaan karir pegawai diintervensi oleh lembaga di luar KPK sehingga integritas komisi tersebut akan makin rendah.

"Ini kan berbahaya pak Karni. Ini bisa menjadi jalan atau peluang untuk intervensi," ucap Novel.

Novel mengakui kalau transisi menuju sistem KPK seusai UU baru itu mulai terasa. Akibatnya, satu persatu pegawai KPK mengundurkan diri.

"Pertanyaannya seringkali dikatakan, 'Lah sekarang kenapa bisa OTT? Kenapa masih bisa bekerja?' karena pelemahannya belum bisa 100 persen berjalan," ucapnya tegas.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021 Tidak Harus Serentak

Ia pun belum keluar dari KPK karena masih berharap adanya perubahan dari komisi antirasuah itu ke depannya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x