SEPUTAR LAMPUNG - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Rabu dini hari kemarin kian menunjukkan titik terang.
Setelah kasus yang menjerat sang menteri yang juga melibatkan istrinya diterangkan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), alat bukti yang mendukung juga dipaparkan ke publik.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan satu kartu ATM bank atas nama sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo menjadi bukti vital dalam kasus ini.
Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
Transaksi di ATM bisa mengungkapkan aliran dana kasus dugaan suap yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah orang yang turut terlibat.
"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Kamis, 26 November 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Setiba dari Amerika Serikat
Tujuh orang tersangka tersebut adalah sebagai berikut: