Profil Ajay Muhamad Priatna, Wali Kota Cimahi dan Ketua DPC PDIP yang Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 19:15 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna

SEPUTAR LAMPUNG – Kabar penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih ramai dibicarakan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi 'kejutan' dengan menahan Ajay Muhammad Priatna, hari ini Jumat, 27 November 2020.

Ajay ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 27 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan Ajay hanya berselang dua hari dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu, 25 November 2020, kemarin.

Berdasarkan profilnya dalam laman Cimahikota.go.id, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap dalam OTT KPK, Jumat 27 November adalah pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966.

Baca Juga: Perakit Bom JW Marriot Berhasil Diringkus Densus 88 di Lampung

Ajay yang ditangkap atas dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat ini juga diketahui sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

Dalam riwayat pekerjaannya, Ajay tercatat sebagai Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT. Cipta Pratama.

Ada banyak riwayat organisasi melekat padanya, antaranya sebagai Ketua HIPMI Jawa Barat, Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum, KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua KOSOGORO Bandung, sampai dengan Pengurus KNPI.

Selama duduk dibangku sekolah dasar (SD), Ajay menghabiskan waktu sekolahnya di SD Bojongloa Bandung Tahun 1979.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x