TERBARU! Ini 11 Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun yang Diputuskan Pemerintah

- 30 November 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi liburan.
Ilustrasi liburan. /prfmnews.id

SEPUTAR LAMPUNG - Desember identik sebagai bulan liburan. Perayaan hari Natal yang berdekatan dengan tahun baru seringkali menjadi momen libur banyak yang dinanti banyak orang.

Dan pada Desember kali ini, meski masih dalam suasana pandemi, banyak masyarakat yang nampaknya akan tetap mengagendakan liburan. 

Selain karena telah bosan 'terkurung' selama kurang lebih 10 bulan, berbagai fasilitas liburan banyak yang telah menerapkan protokol kesehatan.

Ditambah dengan kabar vaksin akan segera beredar dan digunakan, kian menguatkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan libur akhir tahun.

UPDATE Terbaru mengenai libur bersama yang ditetapkan pemerintah pada 1 Desember 2020 bisa dilihat di FIX Tidak Jadi 11 Hari, Ini Keputusan Resmi Pemerintah Mengenai Libur Bersama Akhir Tahun 2020

Di bulan Desember sendiri, pemerintah sebelumnya merencanakan akan merapel cuti bersama Idul Fitri yang dulu tidak terealisasi karena pandemi. 

Namun mengingat liburan pada akhir Oktober yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW ternyata berkontribusi pada pertambahan kasus Cocid-19 yang cukup signifikan, banyak pihak meminta pemerinta meninjau kembali kebijakan liburan dan cuti bersama di akhir tahun.

Presiden Joko Widodo sendiri beberapa waktu lalu meminta agar jatah libur dan cuti di bulan Desember dikurangi. Hal ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Harganya Anjlok Jelang Akhir Tahun, Segera Miliki HP Samsung A71, A70, S20 Plus, dan Samsung M31

Muhadjir mengatakan bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Alhasil, pemerintah pun mempermendek masa libur dan cuti di bulan Desember 2020 menjadi 11 hari. Berikut kesepakatan yang dicapai mengenai SKB cuti bersama Desember 2020.

Baca Juga: Berlaku Seumur Hidup Namun Rawan Rusak, Ini Cara Mudah Mengganti E-KTP Lama dengan Yang Baru

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Selain libur cuti bersama di atas, ada lagi satu hari libur nasional tambahan yakni pada Rabu, 9 Desember 2020, bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada serentak yang secara resmi juga telah diumumkan oleh pemerintah.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x