Gunung Merapi Berstatus Siaga, 5 Daerah Ini Diminta Segera Lakukan Mitigasi Bencana

- 23 November 2020, 16:00 WIB
GUNUNG Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 18 November 2020.*
GUNUNG Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 18 November 2020.* /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/

"Saya kira pemerintah kabupaten sudah tahu, apa yang harus dilakukan," tukas Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan, Kamis (05/11) siang.

Sri Sultan juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak panik.

"Masyarakat sudah hafal, baik masyarakat yang ada di kawasan sekitar Merapi saya kira sudah paham. Saya juga mohon yang jauh juga tidak usah panik dengan kenaikan status," jelas Ngarsa Dalem.

Di samping itu, berdasarkan surat edaran BPPTKG tersebut di atas, terdapat empat rekomendasi yakni:

a. Prakiraan daerah bahaya untuk wilayah DIY adalah Kecamatan Cangkringan (Kabupaten Sleman) yang terdiri dari Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo.
b. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
c. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
d. Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasibencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***(Nika Wahyu/Zona Jakarta)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah