Gunung Merapi Berstatus Siaga, 5 Daerah Ini Diminta Segera Lakukan Mitigasi Bencana

- 23 November 2020, 16:00 WIB
GUNUNG Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 18 November 2020.*
GUNUNG Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 18 November 2020.* /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/

Pada periode pengamatan pada 22 November hingga pukul 24.00 WIB terpantau terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.

Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Baca Juga: Salon Cupang: Ide Usaha di Saat Masyarakat ‘Demam’ Ikan Hias

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Sebelumnya, menanggapi status Gunung Merapi tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa warga Kabupaten Sleman diminta untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan.

"Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi, untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga," jelas Sri Sultan, dikutip Zonajakarta.com dari Instagram resmi Humas Jogja, @humasjogja, Jumat (6/11).

Sri Sultan meyakini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman juga telah mempersiapkan diri terkait jalur evakuasi sebagai bentuk persiapan.

Baca Juga: Dibangun Pakai Dana Desa, Kantor Desa Megah di Lampung Utara Dikritisi Ketua DPD RI

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah