PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Lagi Hingga 6 Desember 2020, Ini Alasan Anies Baswedan

- 23 November 2020, 06:15 WIB
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi /Instagram/Anies Baswedan

SEPUTAR LAMPUNG - Pemprov DKI Jakarta secara resmi kembali memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di wilayahnya.

Kebijakan perpanjangan PSBB transisi ini mulai berlaku hari ini Senin, 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

Pengumuman mengenai perpanjangan PSBB transisi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta pada Minggu, 22 November 2020.

Dasar dari keputusan tersebut, menurut Anies, karena melihat penyebaran kasus di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan.

Baca Juga: Setelah BLT Gaji, Kini Bansos Tunai yang Akan Divalidasi Ulang Agar Penerimanya Tidak Itu-itu Saja

Meski demikian, Anies tetap meminta masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” ungkap Anies sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Senin, 23 November 2020.

Anies juga menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut disebutkan jika PSBB transisi ini diperpanjang selama 14 hari ke depan. 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x