Gunung Merapi Berstatus Siaga, 5 Daerah Ini Diminta Segera Lakukan Mitigasi Bencana

- 23 November 2020, 16:00 WIB
GUNUNG Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 18 November 2020.*
GUNUNG Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 18 November 2020.* /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/

SEPUTAR LAMPUNG - Kian mendekati akhir tahun, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai kemungkinan terkait dengan bencana.

Sejak jauh hari, BMKG telah mengingatkan akan potensi bencana sehubungan dengan fenomena La Nina di Indonesia.

La Nina menyebabkan curah hujan di Indonesia menjadi lebih tinggi, sehingga potensi banjir dan longsor bisa jadi lebih juga lebih besar.

Sejumlah daerah yang biasa banjir dan mengalami longsor saat musim hujan diharap agar lebih waspada. Begitu pula dengan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan.

Tak hanya terkait dengan curah hujan dan La Nina, masyarakat di sejumlah daerah di Pulau Jawa yang lokasinya berdekatan dengan Gunung Merapi, juga diminta untuk waspada.

Baca Juga: Kompak Merasa Ngeri, Karni Ilyas dan Deddy Corbuzier Tak Berani Undang HRS: Kapolda Saja Dicopot

Pasalnya, setelah status ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), aktivitas Gunung Merapi setiap harinya mengalami peningkatan.

Pada Minggu (22/11) kemarin, gunung yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut mengalami guguran tebing lava lama.

Hal itu berdasarkan pengamatan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Dilansir dari Antara News, Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara.

Pemaparan tersebut disampaikannya melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (23/11), sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Zonajakarta.com dalam artikel "Gunung Merapi Alami Guguran Tebing Lava Lama, 5 Daerah Rawan Bencana Ini Diminta Upayakan Mitigasi".

Material jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," katanya.

Baca Juga: Mengatasi Bisul dengan Air Hangat dan Garam, Lakukan Cara Ini

Ia menjelaskan guguran tebing lava lama terpantau dari CCTV pengamatan Gunung Merapi yang dipasang di Deles pada Minggu (22/11), pukul 06.50 WIB.

Guguran ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 82 detik.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," kata dia.

Setelah statusnya ditetapkan menjadi Siaga sejak 5 November 2020, hingga saat ini aktivitas kegempaan di Gunung Merapi tercatat masih cukup tinggi.

Ia menjelaskan kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas Gunung Merapi mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Pada periode pengamatan pada 22 November hingga pukul 24.00 WIB terpantau terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.

Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Baca Juga: Salon Cupang: Ide Usaha di Saat Masyarakat ‘Demam’ Ikan Hias

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Sebelumnya, menanggapi status Gunung Merapi tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa warga Kabupaten Sleman diminta untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan.

"Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi, untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga," jelas Sri Sultan, dikutip Zonajakarta.com dari Instagram resmi Humas Jogja, @humasjogja, Jumat (6/11).

Sri Sultan meyakini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman juga telah mempersiapkan diri terkait jalur evakuasi sebagai bentuk persiapan.

Baca Juga: Dibangun Pakai Dana Desa, Kantor Desa Megah di Lampung Utara Dikritisi Ketua DPD RI

"Saya kira pemerintah kabupaten sudah tahu, apa yang harus dilakukan," tukas Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan, Kamis (05/11) siang.

Sri Sultan juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak panik.

"Masyarakat sudah hafal, baik masyarakat yang ada di kawasan sekitar Merapi saya kira sudah paham. Saya juga mohon yang jauh juga tidak usah panik dengan kenaikan status," jelas Ngarsa Dalem.

Di samping itu, berdasarkan surat edaran BPPTKG tersebut di atas, terdapat empat rekomendasi yakni:

a. Prakiraan daerah bahaya untuk wilayah DIY adalah Kecamatan Cangkringan (Kabupaten Sleman) yang terdiri dari Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo.
b. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
c. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
d. Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasibencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***(Nika Wahyu/Zona Jakarta)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah