Biaya Umroh di Masa Pandemi Naik 30 Persen, Ini Komponen Tambahan yang Didapat Jemaah

3 November 2020, 20:58 WIB
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/dinar_aulia

SEPUTAR LAMPUNG - Sejak 1 November kemarin, Indonesia kembali mengirimkan jemaah yang akan menunaikan ibadah umroh di tanah suci.

Hal ini sejalan dengan kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang telah membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah internasional terhitung 1 November 2020.

Namun, kebolehan ini diberlakukan dengan sejumlah syarat. Salah satunya, membatasi usia jemaah yang akan melakukan ibadah umroh.

Selain itu, biaya umroh juga mengalami kenaikan karena adanya sejumlah komponen tambahan dalam fasilitas yang akan diterima jemaah.

Baca Juga: Negeri Para Penikmat Kopi! Ini 6 Kopi Indonesia yang Berhasil Mendunia, Ada Kintamani dan Papua

Sejumlah komponen tambahan itu terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs.H.Syam Resfiadi sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari RRI, pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi ini ada cost atau harga tambahan yang harus ditanggung oleh calon jamaah.

“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jamaah dan kami dari Lima Asosiasi penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementrian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta rupiah yang sebelumnya harga referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," kata Syam Resfiadi kepada RRI, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga: 11 Ucapan Hari Pahlawan dari Kutipan Soekarno, Cocok untuk Caption dan Dibagikan di Media Sosial

Menurut Syam Resfiadi, penambahan biaya perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta disaat pandemi dikarenakan masih sedikitnya hotel-hotel yang buka di Arab Saudi. Sehingga jamaah harus menggunakan hotel bintang 5 yang terdekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Selain itu, biaya juga mengkover test swab baik itu di Indonesia maupun di Arab Saudi serta Karantina Jamaah selama 3 hari.

Sekalipun biaya umroh naik 30%, namun menurut Syam Resfiadi semangat jamaah untuk melaksanakan ibadah umrah tetap tinggi.

“Belum ada hambatan atau pengunduran diri dari calon jamaah baik itu yang berada di Patuna ataupun SAPUHI untuk melaksanakan ibadah umrah kecuali yang umurnya diatas 60 tahun karena pemerintah Arab Saudi membatasi calon jamaah umrah disaat pandemi di usia 18-50 tahun,” katanya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler