UPDATE UMROH 2020: Dibuka Per 1 November 2020, Jemaah Internasional Harus Taati 9 Syarat Berikut

- 1 November 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/adliwahid

SEPUTAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi Anda yang sudah sangat rindu untuk berkunjung ke Baitullah.

Setelah sempat ditutup sementara, Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali kesempatan bagi jemaah internasional untuk menunaikan ibadah umroh di tanah suci.

Namun mengingat pandemi masih berlangsung, otoritas setempat memberlakukan sejumlah syarat dan kriteria pada jemaah yang akan melaksanakan ibadah umroh.

Baca Juga: Tabrak Pintu Masjidil Haram Jelang Tengah Malam, Terungkap Fakta Mengejutkan Soal Pelaku

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Covid-19 sehingga tertunda keberangkatannya.

Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

“Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun.

Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2020, dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Donald Trump Kecolongan, Hacker Bobol Akun Partai Republik dan Curi Dana Kampanye Rp32,2 Miliar

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah