Umroh di Masa Pandemi: Banyak Aturan, Biaya juga Melonjak Tajam!

- 2 November 2020, 06:17 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/adliwahid

SEPUTAR LAMPUNG - Setelah dihentikan sementara sejak 27 Februari lalu, Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengijinkan kembali jemaah internasional untuk melakukan ibadah umroh.

Indonesia termasuk negara yang diperbolehkan mengirimkan jemaah ke tanah suci.

Kesempatan yang sudah ditunggu lama ini tentu disambut baik oleh calon jemaah. Pada hari kemarin, Minggu 1 November 2020, penerbangan umrah dari Indonesia ke Arab Saudi sudah dibuka.

Baca Juga: Biaya Umroh di Masa Pandemi Naik 30 Persen, Ini Komponen Tambahan yang Didapat Jemaah

Ada ratusan jemaah umroh Indonesia yang telah memadati gate Terminal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Mereka akan melakukan penerbangan dari Indonesia dan langsung mendarat di Arab Saudi tanpa transit.

Meski sudah diperbolehkan, pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19harus menaati sejumlah syarat dan kriteria yang ditentukan. Salah satunya kriteria umur jemaah antara 18-50 tahun.

Baca Juga: Indonesia Harus Bersiap! Jika Donald Trump Menang Pemilu AS, Ini yang Akan Terjadi

Selain itu, imbas lain yang harus ditanggung jemaah adalah biaya umroh yang mengalami kenaikan cukup besar.

Salah seorang jemaah mengaku harus membayar hingga Rp31 juta untuk biaya umrah kali ini sebagaimana diberitakan oleh Zonajakarta.com dalam artikel "Jemaah Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi, Biaya Umrah di Masa Pandemi Melonjak Tajam".

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah