Resmi Dibuka hari ini, Berikut 9 Syarat yang Harus Diperhatikan Jemaah Internasional yang Akan Umroh

- 1 November 2020, 04:57 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/adliwahid

SEPUTAR LAMPUNG - Setelah sempat ditutup sementara, ibadah umroh akhirnya kembali dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui, jemaah umroh dari luar negeri ditutup sejak 27 Februari 2020 lalu dan direncanakan dibuka kembali per hari ini, 1 November 2020.

Mengingat pandemi masih belum sepenuhnya mereda, Arab Saudi memberlakukan sejumlah kriteria tertentu pada jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh.

Salah satunya, terkait dengan usia calon jemaah yang harus berada pada rentang 18 sampai 50 tahun.

Baca Juga: Lantang Pertanyakan Vaksin Corona Buatan Bill Gates, Mantan Menkes Era SBY Hari Ini Bebas Murni

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Covid-19 sehingga tertunda keberangkatannya.

Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

“Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun.

Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2020, dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x