PIP 2023 Tak Bisa Cair di BRI, BNI, BSI jika Sampai 30 Juni Belum Lakukan Ini, Cek Penerima Termin 2 di Sini

4 Juni 2023, 18:40 WIB
Dana PIP 2023 tak bisa cair di BRI, BNI, BSI jika siswa tak lakukan kewajiban ini hingga 30 Juni 2023. Cek daftar nama penerima resmi di sini. //Kolase:pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 tak akan bisa cair di BRI, BNI, BSI jika sampai 30 Juni 2023 siswa tidak lakukan hal ini. Cek nama penerima termin 2 di sini.

Dana PIP 2023 hanya cair di bank penyalur resmi yang ditunjuk, yakni BRI, BNI, BSI (bagi siswa domisilis di Aceh).

Namun, dana PIP 2023 yang telah masuk penyaluran untuk termin 2 ini dipastikan tidak bisa dicairkan siswa SD-SMA/SMK penerimanya, jika sampai 30 Juni 2023 belum menunaikan kewajibannya.

Lantas, apa yang wajib dilakukan siswa SD-SMA/SMK penerima dana PIP 2023 hingga 30 Juni 2023?

Baca Juga: TERBARU! PIP 2023 Sudah Cair ke 6,7 Juta Siswa SD-SMK, Ini Sebab Punya KIP tapi Dana Bantuan Tak Disalurkan

Siswa penerima PIP khususnya kelas 6, 9, dan 12 serta penerima baru PIP 2023 wajib melakukan aktivsai rekening PIP sesuai jadwal yang ditentukan, yakni hingga 30 Juni 2923.

Tahap aktivasi rekening PIP merupakan bagian penting dalam proses pencairan dana PIP 2023. Karena, jika siswa tak mengaktivasi rekeningnya, maka otomatis dana bantuan akan hangus serta kepesertaan dicabut.

Aktivasi rekening PIP ini hanya bisa dilakukan di masing-masing bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan BSI bagi siswa di Provinsi Aceh.

Baca Juga: HORE! PIP 2023 Cair Mei-September, Sayangnya 9 Hal Ini Gagalkan Siswa Terima Bantuan, Cek Penerima di Sini

Cara Aktivasi Rekening PIP 2023

Melansir laman Dispendik Surabaya, ada dua cara untuk aktivasi rekening PIP.

Pertama, aktivasi bisa dilakukan secara mandiri, yakni Siswa/Orang tua/Wali dating langsung ke Bank Penyalur, dengan membawa kelengkapan berkas berupa:

- Surat keterangan aktivitas rekening PIP dari Kepala Sekolah

- KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI

cara yang kedua, yakni aktivasi secara kolektif, yakni dengan cara memberikan kuasa melalui sekolah. Berikut dokumen yang diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair Di Bank DKI, Mengapa Tidak Bisa Tarik Tunai Semua? Ini Aturan Terbarunya

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI/BSI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Setelah aktivasi, nantinya siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan kartu debit yang bisa digunakan saat akan mencairkan dana bantuan PIP 2023.

Baca Juga: Siswa Punya KIP tapi Tidak Menjadi Penerima PIP lagi pada Tahun 2023, Apa Sebabnya? Cek di Sini

Cara Cek Nama Penerima PIP 2023 di SIPINTAR

- Buka laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id

- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP

- Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul

- Klik Cek Penerima PIP

Demikianlah informasi mengenai pencairan dana PIP 2023 yang pasti cair di BRI, BNI, BSI jika penerima telah melakukan aktivasi rekening, yang batas waktunya 30 Juni 2023 beserta cara cek nama penerimanya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Sobat PIP

Tags

Terkini

Terpopuler