Siswa di 3 Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening PIP sebelum 30 Juni 2023, Cek Apakah Kamu Termasuk di Sini

25 Mei 2023, 19:00 WIB
Aktifkan rekening PIP sebelum 30 Juni 2023 wajib untuk siswa di 3 kelas ini. /BRI

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa yang duduk di 3 kelas ini wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023.

Pasalnya, jika tidak segera melakukan aktivasi rekening maka otomatis siswa-siswa ini tidak bisa segera mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Siswa kelas mana saja yang wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023?

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK wajib untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI, BSI, dan BRI sebelum 30 Juni 2023.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, 26 Mei 2023: Jam Tayang Kurulus Osman, Welcome to Waikiki, hingga Jatanras

“Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023," tulis akun @sobatpip.

“Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya!” lanjut akun @sobatpip.

Seperti yang sudah disampaikan pada awal artikel, jika telat melakukan aktivasi rekening, maka dana PIP 2023 bisa batal disalurkan atau penerimanya harus menunggu pencairan pada termin selanjutnya.

Baca Juga: Eks Rektor Unila Karomani Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Hari Ini

Cara Cek Daftar Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023, Anda bisa mengakses laman pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:

- Cek kolom ‘Cari Penerima PiP’

- Isi data NISN dan NIK

- Jumlahkan kode angka yang tertera

- Kemudian klik cari, dan daftar nama penerima PIP akan terlihat.

Besaran Dana PIP

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023 maka siswa SD-SMK akan mendapatkan dana pendidikan sebesar:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi 26 Mei 2023, Tema: Bekal Seorang Pemimpin

Itulah informasi mengenai kewajiban untuk melakukan aktivasi rekening bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang masuk daftar nominasi penerima PIP 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Sobat PIP

Tags

Terkini

Terpopuler