SEPUTARLAMPUNG.COM – Menjadi anggota polisi atau Polri masih menjadi pekerjaan impian sebagai masyarakat kita.
Selain menjadi kebanggaan, hidup anggota polisi juga dipandang cukup sejahtera dan bisa jadi jaminan seumur hidup.
Tak mengherankan, jika rekrutmen Polri sedang dibuka, peminatnya cukup membeludak. Jika Anda atau keluarga termasuk yang sedang menunggu kesempatan baik ini, segera daftar paling lambat 14 April 2023.
Pendaftaran atau rekrutmen untuk Taruna Akpol, Bintara dan Tamtana Polri ini bisa dicoba oleh lulusan SMA, SMK, MA dan sederajat.
Untuk tahun 2023 ini, jumlah Taruna/i yang dibutuhkan sebagai peserta didik adalah sebanyak 175 orang dengan rincian 150 Laki-laki dan 25 Perempuan.
Adapun untuk Bintara, tersedia kuota 11.531 orang dengan rincian 10.529 Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria, 402 orang Bintara PTU dan Bakomsus wanita, 500 orang Bintara Brimob, dan 100 orang Bintara Polair.
Sementara untuk Tamtama Polri tersedia kuota 1.601 orang (1500 orang Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair).
Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti proses rekrutmen dengan baik agar bisa berhasil menjadi anggota Polri.
Untuk informasi lebih lengkap, calon pendaftar bisa langsung mengunjungi laman resmi Rekrutmen POLRI.
Sebelum mendaftar dan memantapkan diri untuk menjad abdi negara, pastikan Anda mengetahui berapa gaji dan tunjangan yang nanti akan diterima.
Berapa gaji polisi sering menjadi pertanyaan publik. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar gaji polisi berdasarkan golongannya:
1. Gaji Polisi Tamtama
Tamtama adalah golongan paling awal atau golongan 1 yang terdiri dari enam pangkat: Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajur Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi.
Berikut ini daftar gaji polisi golongan Tamtama atau golongan 1:
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700
2. Gaji Polisi Bintara
Sama seperti Tamtama, Bintara yang merupakan golongan 2 juga memiliki 6 pangkat yang terdiri dari Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan Ajun Inspektur Polisi Satu sebagai pangkat tertinggi.
Berikut ini daftar gaji polisi Golongan Bintara:
Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu:Rp 2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
Baca Juga: Dijamin Menyesal, Ini 9 Kerugian Meninggalkan Sholat Subuh 2 Rakaat, Nomor 7 Paling Mengerikan
3. Gaji Polisi Perwira Pertama
Perwira Pertama atau lebih dikenal dengan sebutan Pama, merupakan golongan yang ketiga.
Berikut ini daftar gaji polisi Golongan Perwira Pertama:
Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600
4. Gaji Polisi Perwira Menengah dan Perwira Tinggi
Golongan paling atau golongan 4 ini terdiri dari dua pangkat, yaitu Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.
Berikut ini daftar gaji polisi Perwira Menengah:
Komisaris Polisi Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400
Berikut daftar gaji polisi Perwira Tinggi:
Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Tunjangan Polisi
Selain gaji dan tukin, terdapat sejumlah tunjangan lain yang akan diterima oleh anggota Polri, yakni sebagai berikut:
- Tunjangan Istri/Suami.
- Tunjangan Anak.
- Tunjangan Pangan/Beras.
- Tunjangan Lauk Pauk.
- Tunjangan Umum.
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
- Tunjangan Petugas Polmas/Bhabinkamtibmas.
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
- Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pembulatan gaji.
Demikian ulasan mengenai gaji dan tunjangan Polri yang bisa menjadi referensi Anda yang ingin mendaftar rekrutmen Polri 2023.***