SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali dicairkan oleh Pemerintah.
Di mana jika menilik penuturan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana PIP Kemdikbud pada 2023 akan diberikan kepada 20,1 juta siswa SD hingga SMK sederajat.
Total 20,1 juta siswa yang akan menerima PIP 2023 itu terdiri atas:
Pertama, 17,9 juta siswa SD-SMK dari sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Musyawarah Diversi AG Ditolak Keluarga David, Lalu Apa Tahapan Proses Hukum Selanjutnya?
Kedua, 2,2 juta siswa MI-MAK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.
Kapan Dana PIP 2023 akan Dicairkan?
Sebagai catatan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi baik dari Kemdikbud maupun Kemenag kapan bantuan dana pendidikan ini akan dicairkan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerimanya.
Namun, dilansir dari Petunjuk Teknis Pelaksaan PIP untuk Madrasah Tahun Anggaran 2023, penetapan Surat Keputusan (SK) Penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 akan dilakukan pada Maret-April 2023.
Baca Juga: Link Daftar Ulang Peserta Lolos SNBP 2023 di ITB, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Setelah itu akan dilakukan proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dilanjutkan dengan penyaluran dana PIP Madrasah tahap 1 2023 ke rekening siswa.
Setelah itu, SK Penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 akan dikirimkan ke seluruh Madrasah dan penerima bantuan.
Jika menilik keterangan tersebut, diprediksi pencairan dana PIP akan dilakukan pada April 2023.
Tanda yang Tunjukkan Dana PIP 2023 Segera Cair
Ada 2 tanda yang menunjukkan bahwa dana PIP 2023 akan segera cair kepada siswa penerimanya, yakni:
1. Siswa sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penerima PIP baik dari Kemdikbud maupun Kemenag
2. Siswa sudah menerima SK Penerima PIP dan juga SK Pencairan PIP.
Sebagai catatan, baik PIP Kemdikbud maupun PIP Madrasah dicairkan melalui 3 bank yakni BNI, BRI, dan BSI bagi siswa yang ada di Provinsi Aceh.
Siswa bisa mengecek secara berkala apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2023 di laman pip.kemdikbud.go.id atau https://pipmadrasah.kemenag.go.id/.
Nantinya besaran dana PIP 2023 yang diberikan untuk masing-masing jenjang pendidikan berbeda, yakni:
- SD/MI:Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/MAK: Rp1 juta per tahun
Itulah prediksi pencairan dana PIP 2023 dan 2 tanda yang menunjukkan bahwa dana bantuan pendidikan ini akan segera dicairkan.***