Kabar Baik! KPM Kategori ini Diprioritaskan Dapat Telur dan Ayam dari Bansos Pangan 2023, Apakah Termasuk?

22 Maret 2023, 14:45 WIB
Bantuan sosial daging ayam dan telur. /Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah berencana akan segera menggulirkan bansos pangan 2023 berupa beras, telur dan daging ayam.


Bantuan pangan ini rencananya akan diberikan selama 3 bulan sejak Maret hingga Mei 2023 kepada KPM yang berhak menerimanya.

Untuk bantuan 10 kg beras, tersedia kuota sebanyak 21,3 juta keluarga. Mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT 2023 dan namanya terdaftar di DTKS Kemensos, besar kemungkinan akan mendapat bantuan beras ini.

Selain beras, bansos pangan 2023 ini juga akan dirupakan telur dan daging ayam namun dengan kuota penerima yang lebih sedikit.

Baca Juga: Apakah 23 Maret 2023 Libur dan Cuti Bersama Awal Ramadhan? Simak Isi SKB 3 Menteri Berikut Ini

Dalam siaran pers yang dilaksanakan pada 5 Maret 2023 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartanto mengungkapkan perihal bantuan sosial (bansos) tambahan ini.

Salah satu tujuan dari bansos pangan ini adalah untuk menekan laju inflasi yang biasa terjadi pada saat Ramadan dan Idul Fitri. 

Kuota bansos beras adalah sebanyak 21,3 juta keluarga, sedang untuk penerima telur dan ayam sekitar 2,1 juta keluarga.

Dilansir dari Antara, anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan pangan ini adalah sebesar Rp8,36 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1444 H, Saksikan Siaran Langsung dari Kemenag RI dan TVRI

Adapun untuk mekanisme penyalurannya, rencana akan dilakukan melalui 2 cara yakni pembagian beras 10 kg serta pembagian daging ayam dan telur.

Bantuan pangan ini tidak diberikan sekaligus dan tidak berarti pula setiap KPM akan langsung dapat semuanya.

Penerima PKH dan BPNT berpeluang besar untuk mendapat tambahan bansos pangan berupa 10 kg beras.

Sedang untuk bansos telur dan ayam karena jumlah kuotanya lebih sedikit, akan diprioritaskan pada KPM yang memiliki balita atau anak dengan potensi stunting.

Dalam daftar penerima PKH, ada satu kategori penerima yang berpeluang besar dapat bansos beras, telur dan daging ayam. Yakni KPM dengan Kategori Balita.

Baca Juga: SMPN 1 Kudus Terdepan! Inilah Daftar 7 SMP Terbaik Kabupaten Kudus Berdasarkan Nilai Rerata UN Kemdikbud 2019

Bansos pangan 10 kg beras ini rencananya akan langsung diantar Bulog ke rumah KPM atau dengan sistem door to door.

Sedangkan bansos tambahan berupa daging ayam dan telur akan didistribusikan melalui ID Food.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler