3 Bansos KAJ, KLJ, dan KPJD 2023 hingga Rp1,8 Juta Kapan Cair? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta Soal Pencairan

- 18 Maret 2023, 16:00 WIB
3 bansos berupa KAj, KLJ, dan KPDJ akan mulai dicairkan oleh Dinsos DKI  Jakarta bagi penerimanya. Simak info terbarunya di sini.
3 bansos berupa KAj, KLJ, dan KPDJ akan mulai dicairkan oleh Dinsos DKI Jakarta bagi penerimanya. Simak info terbarunya di sini. /Pixabay/iqbalnuril

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah informasi terkini dari Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta soal pencairan 3 bansos, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dengan besaran hingga Rp1,8 juta.

3 Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 adalah bantuan bagi warga Jakarta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang diwenangkan kepada Dinsos DKI Jakarta.

Adapun pemberian 3 bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 adalah untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga di ibukota, yang tentu saja harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Dinsos DKI Jakarta.

Untuk bisa mendapatkan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023, maka warga DKI Jakarta yang berstatus miskin/rentan miskin wajib telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos dalam usulan musyawarah kelurahan sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Syarat Penerima PKH 2023 Dapat Bansos Pangan Beras 10 kg, Telur dan Ayam, Cair Maret Jelang Ramadhan 1444 H?

Besaran Dana Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 223

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial, berikut besaran dana bansos KAJ, KLJ, dan KPJD yang diterima:

- KLJ Rp1,8 juta (Rp600 ribu per bulan)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x