SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 telah resmi dibuka. Inilah kriteria siswa yang diprioritaskan dapat bantuan, di mana salah satunya adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Jadwal atau durasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka hingga 31 Oktober 2023, di mana nantinya pelajar yang lolos akan menerima bantuan uang kuliah masuk Perguruan Tinggi (PT) hingga bantuan biaya hidup jika memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.
Apakah selain penerima PIP, semua siswa bisa daftar KIP Kuliah 2023?
Dikutip Seputarlampung.com Puslapdik Kemendikbud Ristek, berikut adalah kriteria peserta yang berhak dapat KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus 2023 atau maksimal lulus 2022 atau 2021.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Adapun prioritas penerima KIP Kuliah 2023 bagi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi adalah:
- Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan
Apabila calon penerima tidak dapat menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi, maka untuk bisa mendaftar bisa dengan memberikan bukti berupa:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Berikut bantuan biaya hidup yang akan diterima, yang terbagi dalam 5 klaster wilayah:
- Klaster 1 Rp800.000 per bulan
- Klaster 2 Rp950.000 per bulan
- Klaster 3 Rp1,1 juta per bulan
- Klaster 4 Rp1,25 juta per bulan
- Klaster 5 Rp per bulanRp 1,4 juta.
Sementara itu, untuk Prodi akreditasi A maksimal akan mendapat hingga Rp12 juta per semester, Prodi akreditasi B maksimal mendapat Rp4 juta per semester, dan Prodi akreditasi C maksimal mendapat Rp2,4 juta per semester.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Berikut ini cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2032:
- Buat akun di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.
- Jika dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju
Demikian informasi terbaru mengenai cara daftar KIP Kuliah 2023 lengkap syarat, kategori calon pendaftar yang diprioritaskan dapat bantuan, dan besaran biaya bantuan yang didapatkan.***