SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara untuk bisa daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 SNPMB 2023 jika Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak terdaftar. Ini Syarat dan alur pendaftarannya.
NISN adalah sebuah tanda/kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa. Kode unik inilah yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
NISN yang bisa untuk daftar KIP Kuliah 2023 pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 ini diberikan kepada siswa yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
Berikut beberapa syarat untuk daftar KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.