SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara untuk bisa daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 SNPMB 2023 jika Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak terdaftar. Ini Syarat dan alur pendaftarannya.
NISN adalah sebuah tanda/kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa. Kode unik inilah yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
NISN yang bisa untuk daftar KIP Kuliah 2023 pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 ini diberikan kepada siswa yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
Berikut beberapa syarat untuk daftar KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Adapun terkait keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023
Berikut adalah cara mendaftar program KIP Kuliah 2023:
1. Masuk ke laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2023 Hari Apa dan Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doa, Niat dan Tata Cara Amalan Puasa
Berikut beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:
- NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan NISN yang tercatat di Dapodik Kemendikbudristek
- Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:
- Jenjang sekolah masih jenjang SMP
- Pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update
- Siswa tersebut bukan lulusan 2020, 2021 atau 2022
Jika NISN tidak terdaftar, maka solusinya adalah dengan melakukan update data ke Dapodik, Kemendikbudristek melalui link yang dapat diakses di headline web KIP Kuliah.
Demikian solusi jika NISN tak terdaftar agar bisa daftar KIP Kuliah 2023 SNPMB 2023 dan prosedur pendaftarannya.***