Siswa SD-SMK dapat Tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022, Cek Nama Penerima hanya Lewat HP, Kamu Termasuk?

26 Januari 2023, 06:30 WIB
Siswa SD-SMK yang bersekolah di swasta dapat tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022./ / /jakarta.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD-SMK dapat tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022. Segera cek nama penerimanya lewat link resmi kjp.jakarta.go.id.

Diketahui untuk siswa SD-SMK yang dapat tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022 hanyalah siswa yang bersekolah di swasta saja.

Pencairan bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 ini sudah mulai disalurkan sejak tanggal 2 Januari 2023 lalu.

KJP Plus adalah Program Bantuan Biaya Personal Pendidikan dan Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil dan merata guna mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Siapkan Kartu Penting Ini! Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka untuk Tipe Ini, Ada Pelaku UMKM, Penerima Bansos

Selanjutnya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) ini dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan.

Dengan begitu bagi warga yang tinggal di wilayah DKI Jakarta nantinya mendapat akses pendidikan sampai minimal tamat SMA/SMK tanpa terkendala masalah ekonomi.

Untuk jumlah penerima yang ditetapkan dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Namun informasi tersebut ternyata telah diumumkan dari unggahan Instagram resmi @upt.p4op.

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Sukabumi Jawa Barat dengan Nilai UTBK 2022 Tertinggi untuk Acuan PPDB 2023, Mana Saja?

Dikutip dari unggahan Instagram resmi @upt.p4op, "Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik".

Selanjutnya untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Berikut ini rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yakni:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Baca Juga: Preview, Head to Head, dan Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC BRI Liga 1 Kamis 26 Januari 2023

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Nantinya untuk siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini, yakni:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Ini Profil UNISLA, Universitas Terbaik di Lamongan yang Raih Peringkat Dunia, Cek Pilihan Prodi yang Tersedia!

Begini cara untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 2 2022 Januari 2023, yakni:

• Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id

• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

• Masukan NIK

• Pilih Tahun dan Pilih Tahap

• Kemudian klik cari

Demikian informasi mengenai tambahan SPP yang diterima untuk siswa SD-SMK yang bersekolah di swasta dari KJP Plus Tahap 2 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler