Perhatikan! Dana PIP Kemdikbud Batal Cair ke Siswa SD-SMA karena 10 Hal Ini, Waspada Nomor Terakhir

15 Januari 2023, 12:40 WIB
10 hal ini bisa menyebabkan dana PIP Kemdikbud bagi siswa SD-SMA batal cair, waspada pada nomor terakhir. Karena hal ini yang sering dilakukan siswa.* /Pixabay/iqbalnuril

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud bisa batal cair ke siswa SD-SMA hanya kerena 10 hal berikut ini. Waspada nomor terakhir, karena ini yang kerap dilakukan siswa.

PIP Kemdikbud cair setiap tahun kepada siswa SD-SMA dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan sebagai penerima.

Masing-masing siswa SD-SMA yang menerima dana PIP Kemdikbud akan mendapatkan uang tunai dengan besaran mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Dana PIP Kemdikbud itu nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing siswa SD-SMA melalui bank penyalur BRI dan BNI.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Senin 16 Januari 2023, Jam Tayang Si Doel, Indonesian Idol, Ikatan Cinta, Cinta Alesha

Perlu jadi perhatian bagi siswa SD-SMA penerima dana PIP Kemdikbud, bantuan ini bisa saja batal cair jika ditemukan 10 hal berikut ini. Apa sajakah itu?

Berikut 10 sebab batalnya pencairan dana PIP Kemdikbud ke siswa SD, SMP, SMA, SMK, di mana nomor terakhir paling sering dilakukan siswa:

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

Baca Juga: CATAT! Ini Daftar Fakultas di Universitas Brawijaya, Peraih Kategori Kampus Terbaik di Malang Versi EduRank

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

8. Peserta didik yang putus sekolah

9. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

10. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

Baca Juga: Resep Ayam Tumis Jamur Super Enak dan Menggugah Selera Jadi Menu Weekend Bersama Keluarga

Bagi Anda yang ingin tahu apakah jadi penerima dana PIP Kemdikbud, bisa langsung cek dengan mengakses portal resmi Kemdikbud.

Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP jika dinyatakan sebagai penerima. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Ini Profil Universitas Majalengka, Satu-satunya Kampus Terbaik di Majalengka yang Raih Peringkat Dunia

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikianlah informasi mengenai 10 hal yang membuat dana PIP batal cair ke siswa SD, SMP, SMA, SMK, di mana nomor terakhir yang paling sering dilakukan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler