SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira untuk pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Pasalnya, pemegang KIS tipe ini akan dapat bansos dari Pemerintah Rp2-3 juta, mau?
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bansos akan berlanjut pada 2023. Di antaranya ada PKH, BPNT, PIP, hingga KIP Kuliah.
Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Bantuan PKH diprediksi akan mulai cair pada Januari 2023 bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara itu Program Kartu Sembako akan cair bagi 18,8 juta KPM dan Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN.
Bagi pemilik KIS peserta BPJS Kesehatan tipe PBI JKN bisa mendapat sejumlah bansos yang diprediksi cair mulai Januari 2023.
Peserta PBI BPJS Kesehatan adalah pemilik KIS yang iurannya dibayarkan pemerintah karena datanya terdaftar di DTKS Kemensos dan link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebab, syarat peserta KIS tipe PBI JK yakni Warga Negara Indonesia (WNI), kemudian memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Peserta PBI JK bisa cek nama di cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui bansos apa yang akan didapat pada Januari 2023. Apakah Anda dapat bansos PKH tahap 1?
Jika nama tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH, maka segera usulkan diri melalui cara berikut ini:
Alur pendaftaran DTKS Kemensos:
a. Daftar melalui RT/RW/Kelurahan
Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS dapat dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.
b. Setelah itu, saran yang masuk ke kelurahan dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.
c. Cek nama di DTKS
d. Untuk mengecek nama penerima bansos, Anda bisa cek secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah terdaftar DTKS maka Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Setelah terdaftar DTKS, segera usulkan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Jika sudah terdaftar, maka pemilik KIS peserta PBI JK bisa mendapat bansos yang tertera di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika mendapat PKH atau BPNT, kedua bansos itu diprediksi cair mulai Januari 2023.
Pemilik KIS yang terdaftar sebagai KPM PKH 2023 akan mendapat bansos Rp2-3 juta sesuai kriteria penerima golongan.***