Benarkah KJP Plus Cair Januari 2023? Ini Deretan Bonus dan Uang Tambahan Bagi Siswa SD-SMA/SMK

27 Desember 2022, 18:10 WIB
Ini prediksi KJP Plus tahap 2 cair serta tambahan uang dan bonus yang bisa didapat para siswa SD-SMA/SMK. / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus 2023 akan cair pada Januari 2023 mendatang? Ini deretan bonus dan uang tambahan bagi siswa SD-SMA/SMK, simak di artikel ini.

KJP Plus 2023 merupakan program bantuan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta tahap 2 yang berlaku mulai November 2022 hingga April 2023.

KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta.

KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa wilayah DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.

Baca Juga: Penutupan Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Hari Ini? Segera Cairkan Subsidi Gaji Pakai QR Code PosPay

Bantuan disalurkan kepada para siswa dalam bentuk uang tunai dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah, buku tulis, tas dan sepatu sekolah.

Bantuan dana pendidikan KJP Plus pertahapnya diberikan selama 6 bulan atau 6 kali pencairan dan ditransfer melalui rekening Bank DKI.

Diketahui sebelumnya bantuan program KJP Plus Tahap 2 2022 sudah dicairkan sebanyak 2 kali yakni yang pertama dicairkan pada tanggal 11 November 2022 dan pencairan keduanya pada 1 Desember 2022.

Baca Juga: Ada 8 Panggung Hiburan pada Malam Tahun Baru 2023 di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta, Ini Daftar Lengkapnya

Untuk mendapatkan KJP Plus 2023 terutama siswa harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima di bawah ini:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan

Baca Juga: Mengapa BSU 2022 Bisa Hangus Padahal Sudah Dapat QR Code Pospay? Ini Cara 'Selamatkan' BLT Subsidi Gaji Anda

Adapun besaran uang tunai yang diterima akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing, yakni sebagai berikut:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI)

Total dana yang dapat digunakan Rp250.000

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs

Total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000

3. Bantuan untuk SMA/MA

Total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000

4. Bantuan untuk jenjang SMK

Total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450.000

5. Bantuan untuk PKBM

Total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Nottingham Forest di Liga Inggris, Tayang Jam Berapa?

Ini deretan bonus dan tambahan selain dapat uang tunai seperti diatas, untuk para siswa yang bersekolah swasta ada tambahan uang SPP yang juga diberikan untuk perbulannya sebagai berikut:

• Siswa SD/MI Swasta
Tambahan SPP selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan

• Siswa SMP/MTs Swasta
Tambahan SPP selama enam bulan sebesar Rp170.000 perbulan

• Siswa SMA/MA Swasta
Tambahan SPP selama enam bulan sebesar Rp 290.000 perbulan

• Siswa SMK Swasta
Tambahan SPP selama enam bulan sebesar Rp240.000 perbulan

Selain uang tunai dan tambahan seperti di atas, para siswa penerima KJP Plus 2023 mendapatkan bonus fasilitas gratis yakni:

1. Gratis Transjakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Gratis masuk ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

3. Siswa pemegang KJP Plus gratis masuk museum
4. Siswa pemegang KJP Plus gratis masuk ragunan
5. Siswa pemegang KJP Plus gratis masuk monumen nasional (Monas)

Baca Juga: Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Link ini, Lengkap Cara Buat Akun dan Jumlah Formasi

Lantas benarkah dana KJP Plus 2023 akan cair pada Januari 2023?

Dilihat dari keterangan UPT P4OP melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 7 Januari 2021.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op.

Dengan demikian, dana KJP Plus tahap 2 diperkirakan akan kembali cair pada awal Januari 2023.

Namun ini baru prediksi saja, untuk informasi lebih lanjut maka bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP plus Tahap 2 pada Januari 2023 melalui akun instagram resmi @upt.p4op atau @disdikdki.

Demikian tadi prediksi KJP Plus tahap 2 cair serta tambahan uang dan bonus yang bisa didapat para siswa SD-SMA/SMK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler