Tandai Tanggal Ini, BSU Rp600 Ribu Bisa Hangus jika Pekerja Terlambat ke Kantor Pos, Simak Cara Cairkan BLT

15 Desember 2022, 14:24 WIB
Dana BSU Rp600 ribu akan hangus jika tidak diambil di Kantor Pos sampai 20 Desember 2022 /Instagram.com/@kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tandai tanggal ini di kalender Anda. Dana BSU Rp600 ribu bisa hangus jika pekerja/buruh terlambat datang ke Kantor Pos untuk cairkan BLT Subsidi Gaji. Kapan Terakhir?

Bagi pekerja yang ditetapkan sebagai penerima dana BLT atau BSU Rp600 ribu, punya waktu setidaknya kurang dari satu minggu lagi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos.

Hal ini sebagaimana yang telah diinformasikan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di semua media sosialnya bahwa batas terakhir pengambilan dana BSU Rp600 ribu di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Gagal Cair pada Januari 2023 untuk 22 Golongan Siswa SD-SMK Ini, Cek Penyebabnya

Untuk itu, diharapkan pekerja bisa segera ke Kantor Pos untuk mencairkan dana BSU Rp600 ribu.

Apabila pekerja memang belum bisa datang ke Kantor Pos, bisa berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencairkan BSU di Kantor Pos melalui perwakilan perusahaan.

Selain itu, diharapkan juga agar para HRD perusahaan bisa mengingatkan pekerjanya agar segera menarik dana BSU yang sudah cair.

Terkait hangusnya dana BSU Rp600 ribu ini telah diungkap oleh Disnaker Kota Mataram.

“Ya benar, jika BSU yang diberikan pemerintah tidak juga diambil pekerja, maka BSU akan hangus atau ditarik kembali ke kas negara,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Antara, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga: Awas Hangus! Ini Nama Penerima BSU 2022, Login di Sini untuk Ambil Rp600 Ribu hingga 20 Desember

Bagi Anda yang ingin mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, berikut 3 cara pencairan yang ditetapkan oleh Kemnaker:

1. Penerima atau pekerja/buruh bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP)

2. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja

3. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS.

Kemudian, bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima, pihak Kantor Pos akan mengirimkan surat undangan pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Reborn Rich Episode 12 Tayang Jumat 16 Desember 2022, Ini Bocoran Sinopsis dan Link Nontonnya

Apabila Anda tak kunjung menerima surat undangan, maka pekerja penerima bisa melakukan pengecekan di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dengan cara:

1. Download Pospay di Google Play Store atau App Store melalui browser HP atau PC

2. Setelah berhasil download dan instal, buka aplikasi Pospay

3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah

4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"

5. Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto"

6. Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah

7. Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar

8. Setelah data terkirim, aplikasi PosPay akan melakukan proses verifikasi data

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Segera Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 agar Bisa Dapatkan Bansos PKH, KJP Plus, hingga PBI

9. Pekerja akan mendapatkan QR Code Pospay untuk. Download atau simpan QR Code untuk lakukan pencairan

10. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu.

Demikian informasi tentang pencairan dana BSU Rp600 ribu, di mana batas akhir pengambilan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler