CEK kjp.jakarta.go.id untuk Lihat Daftar Penerimanya, Segini Besaran yang Diterima Siswa SD-SMK dari KJP Plus

15 Desember 2022, 07:15 WIB
Inilah besaran yang diterima untuk siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap II Tahun 2022.// Tangkapan layar Instagram UPT P4OP /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek status daftar penerimanya di laman kjp.jakarta.go.id. Segini besaran yang diterima untuk siswa jenjang SD-SMK dari KJP Plus Tahap II 2022.

Diketahui untuk total jumlah bantuan yang diberikan untuk penerima dari KJP Plus Tahap II 2022 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Dari akun Instagram upt.p4op sudah diberitahukan bahwa pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan pada 1 Desember 2022.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.,” tulis @upt.p4op pada Kamis, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Daftar Wisata di Kota Bima NTB Paling Hits dan Populer Libur Sekolah dan Nataru, Main Jetski di Pantai Lawata

Dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk periode Desember 2022 mulai dicairkan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Pada bantuan uang tunai dari KJP Plus Tahap II 2022 ini bisa dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak untuk menerimanya.

Untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Selain uang tunai ada tambahan bonus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan juga beberapa fasilitas gratis yang telah tersedia.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 70 Uji Kompetensi 2: Soal Esai

Nantinya untuk besaran uang tunai yang diterima dari KJP Plus Tahap II 2022 akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.

Inilah rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD-SMK dan PKBM yakni sebagai berikut:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 Total Dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Baca Juga: Ini Cara Gunakan Fitur Notes di Instagram, Bisa Update Status dengan 60 Karakter, Mirip Twitter?

Tidak hanya mendapatkan bantuan uang tunai dan tambahan bonus saja, inilah beberapa fasilitas gratis yang bisa dirasakan untuk siswa jenjang SD-SMK, diantaranya sebagai berikut:

- Akses gratis masuk Monas atau Monumen Nasional

- Akses gratis masuk museum dan masuk ragunan

- Akses gratis masuk Ancol dan transjakarta dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk transjakarta.

Kemudian dana KJP Plus Tahap II tahun 2022 dapat di cek melalui aplikasi JakOne Mobile yang bisa di unduh di PlayStore.

Beginilah cara yang dapat dilakukan untuk mengecek saldo KJP Plus Tahap II 2022 Desember di rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile, yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Setelah itu Anda bisa tekan tombol menu
3. Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Selanjutnya pastikan data nomor HP sudah sama, lalu klik lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: 2 SMA Unggulan di Brebes Jawa Tengah, Masuk Top 1000 Sekolah Terbaik LTMPT 2022, Cek Ranking Nasional

Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan pengecekan status daftar nama penerima KJP Plus tahap II tahun 2022 di laman kjp.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:

• Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

• Isi NIK

• Pilih tahap dan tahun

• Kemudian klik cek

Itulah informasi mengenai besaran uang tunai yang diterima oleh siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap II Tahun 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler